Dokumen Yang Dihancurkan Di Kantor PT Liga Indonesia Diduga Milik Persija
SENIN, 04 FEBRUARI 2019 , 21:55:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI
Ilustrasi/Net
RMOL. Dokumen yang dihancurkan saat Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola menggeledah kantor PT Liga Indonesia (LI) diduga milik klub Persija Jakarta, klub yang baru saja menjuarai Liga 1.
“Dokumen keuangan dari Persija berdasarkan keterangan para saksi. Tentang apa itu, kita dalami lagi kenapa dihancurkan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono, Senin (4/2).
Syahar memastikan untuk penghilangan barang bukti tersebut dilakukan secara disengaja. Namun mengenai isi dokumen, penyidik masih melakukan pendalaman.
"Ini kita dalami dulu. Yang jelas perbuatan ada kesengajaan untuk hilangkan dokumen," ucap dia.
Untuk itu, Syahar juga membuka kemungkinan memanggil manajemen Persija Jakarta terkait penghilangan barang bukti dokumen keuangan Persija Jakarta.
"Tidak menutup kemungkinan (panggil manajemen Persija Jakarta)," katanya.
Satgas Antimafia Bola telah menyegel kantor PT Liga Indonesia (LI) pada Kamis (31/1) malam.
Keesokan harinya, Satgas menggeledah kantor tersebut dan menemukan adanya kertas yang dihancurkan. Satgas mengindikasikan kertas itu adalah barang bukti yang sengaja dihancurkan. [ian]
Kapolda Jadikan Kejuaraan Selaju Sampan Age..
KAMIS, 21 FEBRUARI 2019
Hadi Tjahjanto Terpilih Aklamasi Pimpin FOR..
MINGGU, 17 FEBRUARI 2019
Aguero Hattrick, City Cukur Chelsea Setenga..
SENIN, 11 FEBRUARI 2019
Kejuaraan Dayuang Palinggam Memperebutkan H..
KAMIS, 07 FEBRUARI 2019
Setidaknya Inilah 5 Kriteria Caketum PSSI V..
MINGGU, 27 JANUARI 2019
Percasi: Turnamen Piala 3M Catat Sejarah Ca..
MINGGU, 27 JANUARI 2019